02 Maret 2015

Harga Premium di Bali Turun Menjadi Rp.6.900,- per 1 Maret 2015


Yups, bisa dipastikan bahwa ketika harga premium di seluruh daerah diumumkan naik, tapi berbeda dengan di Bali yang mengalami penurunan.
Pemerintah sudah mengumumkan kenaikan BBM jenis premium per tanggal 1 Maret 2015, yaitu dari harga semula Rp.6.700,- untuk daerah Jawa, Madura dan Bali menjadi Rp.6.900,-.
Untuk di luar daerah tersebut dulu Rp.6.600,- menjadi Rp.6.800,-



Nah, biasanya di daerah Bali, harga premium biasanya selalu lebih mahal, itu disebabkan karena pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang diterapkan di Bali adalah sebesar 10%. Maknya dulu pas harga premium Rp.7.600,- di bali harganya naik menjadi Rp.7.950,-. Ketika premium turun menjadi Rp.6.700,- dibali harganya Rp.7.000,-.

Untuk harga per 1 Maret 2015 ini, di Bali harga premium akan sesuai seperti yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp.6.900,-. Ini disebabkan karena pemerintah Bali menurunkan pajak nya menjadi 5% saja sama seperti daerah lain. Jadi hanya di Bali yang ada penurunan harga BBM.

Kenapa ya pemerintah daerah Bali baru menurunkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor ini?
kenapa tidak dari kemaren kemarin aja? wah kalau dihitung hitung berapa ya pendapatan daerah Bali dari pajak premium ini, bayangkan 1 liter saja pemda Bali mendapat untung Rp.300,-.
Dikalikan sekian juta kilo liter,....untung banyak...dan semoga dana yang banyak itu tidak disalahgunakan...
Yang kasian ya masyarakatnya......

So, premium di Bali turun, gimana di daerahmu???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar